Agama kristen melalui kehadiran Yesus Kristus telah mengajarkan para pengikutNya untuk memiliki kasih yang tanpa syarat, tanpa membeda-bedakan suku, agama dan ras masing-masing orang. Tentu saja ini sangat kontradiktif dengan apa yang telah dilakukan Ahok, apalagi dengan statusnya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Hal positif yang dapat diambil oleh Ahok secara pribadi adalah menjadikan persoalan hukum ini sebagai momentum revolusi mental untuk menghentikan kebijakan "mulut kotor" dalam membangun kota Jakarta. Terlepas dari setuju atau tidak setuju atas penetapan Ahok sebagai tersangka "penistaan agama", kita sebagai warga Jakarta seharusnya dapat mengambil sikap yang benar dengan hati dan pikiran yang bersih untuk tetap menyalurkan hak politik kita, yaitu memilih calon Gubernur yang terbaik untuk kemajuan DKI Jakarta sebagai ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Maka sangatlah bijaksana dan terhormat bila kita menjadi warga negara yang taat dan menghormati hukum yang berlaku di negara kita. Dan jangan sampai kita dengan mudahnya terprovokasi oleh orang-orang, organisasi-organisasi kemasyarakatan dan partai-partai politik yang mengatasnamakan Suku, Agama atau Ras tertentu dalam pesta demokrasi pemilihan gubernur serentak di seluruh wilayah NKRI.
Mari kita satukan tekad kita untuk menjadikan Jakarta sebagai ibukota yang berkelas dunia, kota yang memiliki peradaban tinggi, kota yang memiliki warga masyarakat dan para pejabat yang bermoral dan bermental baik, kota yang terbebas dari koruptor, kota yang menjunjung tinggi persamaan hak dan kewajiban dalam berbagai bidang.